kamu harus tahu PBG

Kenapa Rumah Tetangga Bisa Dibongkar? Kamu Harus Tahu Soal PBG!

Pagi itu, suasana komplek yang biasanya tenang mendadak pecah oleh suara bising alat berat. Jendela rumahku yang tadinya tertutup rapat, langsung kubuka lebar-lebar.

Mataku langsung melotot melihat pemandangan di depan. Rumah tetangga persis di sebelah rumahku, yang baru saja selesai renovasi besar-besaran, kini sedang dibongkar habis-habisan.

“Hah? Ada apa ini?” batinku penuh tanda tanya.

Gimana enggak kaget, Bestie? Kemarin sore aku masih lihat tukang-tukang keluar masuk ke sana. Tapi, lihatlah sekarang! Temboknya sudah mulai diruntuhkan.

Rasa penasaranku memuncak, dan aku langsung ke luar rumah dan nyamperin rumah tetangga dan ngobrol dengannya yang lagi ngopi di teras.

Ternyata, rahasia di balik pembongkaran itu karena mereka belum mengurus izin bangunan, alias PBG untuk rumahnya. Astaga, pastikan kamu punya izin bangunan saat ingin bangun rumah ya, Bestie.

Biar nggak kejadian kayak rumah tetanggaku. Bukan soal apanya ya. Pasti rugi banget ‘kan kalau sampai harus bangun ulang. Apalagi pas bangun rumah pertama kali kudu nabung puluhan tahun.

Ternyata Bangun Rumah Itu Nggak Bisa Asal Jadi

Jujur aja, dulu aku mikir kalau bangun rumah ya tinggal bangun aja, paling izinnya cuma IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Apalagi kalau tinggal di desa. Mana mikirin soal izin segala?

Wong, aku bangun rumah di tanah milik sendiri kok. Ngapain izin segala. Bikin repot aja. Kira-kira begitulah yang mungkin ada di benar orang-orang desaku.

Tapi, setelah kejadian rumah tetangga ini, aku jadi melek. Ternyata sekarang, IMB itu sudah diganti dengan yang namanya PBG alias Persetujuan Bangunan Gedung.

Fungsi PBG ini penting banget, Bestie. Bukan cuma sekadar surat-surat biar legal, tapi PBG juga berfungsi untuk:

  • Memastikan kalau bangunan yang kita dirikan itu aman,
  • Bangunan itu sesuai peruntukan lahannya, dan
  • Sesuai aturan tata ruang yang berlaku di daerah kita.
Baca juga:  Capek Jadi Budak Notifikasi? Yuk, Kenalan Sama Digital Detox

Dengan kata lain, bangunan itu nggak akan mengganggu lingkungan sekitar, misalnya terlalu tinggi atau terlalu mepet ke batas lahan.

Yang lebih mengejutkan lagi, PBG ini nggak cuma berlaku buat pembangunan rumah baru lho. Bahkan, untuk renovasi besar yang mengubah struktur atau fasad bangunan, terkadang juga butuh izin ini.

Wah, jadi makin ngeri kalau sampai salah langkah.

Terus, Apa yang Terjadi Kalau Kita Bangun Rumah Tanpa PBG?

rumahmu bakal dibongkar kalau nggak punya PBG

Nah, ini dia bagian yang bikin aku merinding dengarnya. Kalau kamu nekat bangun rumah tanpa PBG, risikonya itu nggak main-main, Bestie.

  • Pertama, yang paling parah, rumahmu bisa dibongkar seperti kejadian di rumah tetanggaku.
  • Kedua, kamu bisa kena sanksi administratif berupa denda yang lumayan besar.
  • Dan yang ketiga, kalau nanti suatu saat kamu mau jual rumah itu, bisa jadi ditolak oleh pembeli atau pihak bank karena legalitasnya nggak beres.

Selain itu, dampaknya juga bisa ke tetangga dan lingkungan. Misalnya, kalau bangunanmu nggak sesuai aturan, bisa-bisa mengganggu sirkulasi udara atau cahaya tetangga.

Kamu bayangin ajalah, Bestie! Tetanggaku itu sampai harus menanggung malu dan kecewa karena bangunan yang sudah habis uang banyak itu malah harus dibongkar. Nyesek banget pasti ‘kan!

Yah, meski kita bisa memulainya lagi dengan lebih giat mengelola usaha rumahan mungkin. Tetap saja, rugi boo…

Pelajaran Berharga Yaitu Urus PBG Bukan Hal yang Ribet, Asal Tahu Caranya

Dari kejadian ini, aku jadi dapat pelajaran berharga banget. Mengurus PBG itu emang kelihatannya cukup ribet. Padahal kalau tahu caranya, sebenarnya ya nggak terlalu rumit kok.

Aku sempat ngobrol sama seorang teman yang baru saja selesai mengurus PBG untuk renovasi rumahnya.

Baca juga:  10 Strategi Mengurangi Stres yang Bisa Kita Lakukan

Dia tuh cerita kalau prosesnya sekarang sudah banyak terbantu dengan adanya One-Stop Permit Consulting Solutions. Langkah singkatnya kurang lebih, begini:

  1. Siapkan gambar teknis bangunanmu. Ini bisa kamu minta bantuan arsitek atau konsultan perencana.
  2. Konsultasi ke Dinas Tata Ruang setempat. Ini penting buat tahu aturan spesifik di daerahmu.
  3. Paling mudahnya ya tinggal konsultasi aja ke Badan Pertanahan, mereka yang bakal ngurusin semuanya sampai terbit PBG yang kamu inginkan.

Tips paling penting dari teman-temanku dan para ahli adalah minta bantuan arsitek yang paham aturan lokal.

Mereka ini yang biasanya sudah hafal seluk-beluknya dan bisa membantumu buat menyusun berkas serta gambar teknis yang sesuai. Jadi, nggak perlu pusing sendiri!

Jangan Sampai Nyesel di Akhir

Membangun rumah impian adalah harapan banyak orang. Niatnya sih biar nyaman, estetik, dan sesuai keinginan. Tapi, niat baik ini bisa berubah jadi masalah besar kalau kita abai sama yang namanya legalitas, Bestie.

Sementara itu, mengurus PBG itu bukan cuma soal formalitas, tapi bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.

Jangan sampai lho, niat baik membangun rumah malah berujung pada penyesalan dan kerugian finansial yang besar.

Jadi, sebelum kamu berencana bangun rumah atau bahkan merenovasi besar-besaran, yuk, cari tahu dulu soal izinnya! Lebih baik ribet di awal sedikit, daripada nyesel kena bongkar di akhir, kan? Setuju, Bestie?

Biar nggak ribet sih mudah aja. Tinggal konsultasi sama https://kpplikotapekanbaru.id/ dong! Pokoknya, kamu bakal terima beres deh.

Note: semua ilustrasi dalam artikel ini dibuat menggunakan AI Google Studio

Related Posts

7 thoughts on “Kenapa Rumah Tetangga Bisa Dibongkar? Kamu Harus Tahu Soal PBG!

  1. Ternyata dampaknya ngeri ya mbak sampai harus bongkar bangunan. Aku juga belum urus RMB renovasi e mbak, tapi ga banyak perubahan sih, waduh ini harus segera urus ya sepertinya, yang ada masih IMB lama saat bangun awal dulu

  2. Kaget juga ya rumah tetangga dibongkar karena engga ngurus PBG. Tetapi biasanya ada peringatan dulu sih, ada petugas yg sidak. Paling brenti dulu pembangunan, kalau bandel baru deh dibongkar.
    Aku juga ngurus kok PBG, apalagi sekarang bisa online dan bayarnya ke kas PemDa kok. Engga usah lewat calo.

  3. Baru tahu IMB udah jadi PBG..
    Pernah lihat sendiri…pembongkaran seperti ini.
    Ada tanah kosong depan komplek rumahku dibangun hunian berlantai 4…sepertinya mau buat kos-kosan. Sudah separo jalan…eh satu hari dibongkar..dirobohkan total. Setelahnya ada plang didirikan pihak berwenang disebutkan di sana kalau bangunan tidak berizin. Kebayang deh nyeseknya si pemilik…

  4. pernah dua kali mengurus IMB, jadi tahu bahwa gak ribet kok

    walau emang harus bolak balik, karena ada beberapa surat yang belum lengkap

    tapi kita jadin paham beberapa aturan yang gak boleh dilanggar

    seperti harus ada jarak antar rumah (Brandgang) untuk memudahkan jika terjadi kebakaran dst

  5. Kok pas banget. Jadi mau cerita. Rumahku juga lagi direnovasi lantai atasnya. Saya dan suami sengaja mencari pemborong dan arsitek yang tinggal di kompleks yang sama agar paham dengan proses perizinannya. Alhamdulillah dengan cara ini, urusan PBG jadi dimudahkan dan dilancarkan. Karena tinggal di lingkungan yang sama, si bapak pemborong tersebut paham dengan segala kebutuhan administrasi dan seluk beluknya.

    Memang urusan PGB (IMB) gak boleh dianggap enteng atau digampangkan. Efeknya bisa fatal. Yang terberat adalah bangunan kita diruntuhkan itu. Nyesek kan sudah keluar uang banyak tapi harus dirobohkan.

  6. Pembahasan perihal PBG ini cukup jarang aku temuin, lalu kriteria bangunan seperti apa yg diharuskan mengurus PBG ? Dan sempat dengar juga regulasinya cukup berbeda dgn IMB karena lebih detail seperti teknis yang menyeluruh

  7. Namanya jadi PBG ya, bukan lagi IMB.
    Ini penting diketahui buat siapa saja baik untuk bangun rumah ataupun bangunan apa aja, karena memang kan gak bisa sembarangan bangun² aja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *